WahanaNewsLabuhanbatu | Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama Satnarkoba Polres Labuhanbatu mengungkap siapa pemilik narkotika jenis sabu seberat 20 Kg yang ditemukan oleh dua nelayan beberapa waktu lalu di Perairan Sungai Barumun, Tanjung Lumba Lumba, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Kedua tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni
SIANTAR – Dua pengedar sabu di kota Pematangsiantar, akhirnya berhasil diamankan. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing, Sandi Sanjaya alias Kakang 28 warga Patuan Anggi Gang Cumi-Cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur dan Irwan Syahputra alias Iwan Sengok 43 warga Jalan Sibatu-Batu, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Keduanya ditangkap Satuan Narkoba Polres Siantar dari lokasi yang berbeda. Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah. “Informasi dari masyarakat yang sudah resah, di lapor ke kita,” kata Rudi, Kamis,7/7/2022 sekira jam WIB. Penangkapan itu sendiri berawal tersangka, Iwan Sengok di Jalan Handayani, Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. “Tersangka Iwan kita tangkap, saat lagi duduk di pinggir jalan,” ucapnya. Dari tangan Iwan Sengok, diamankan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Surya berisi 2 paket sabu, 1 unit handphone merk Oppo dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio BK 3976 WAB. Gak sampai di sana, petugas kembali melakukan penggeledahan di rumah tersangka Iwan. Hasilnya, petugas kembali mendapati barang bukti lainnya seperti 1 buah buku catatan merk OKEY, 1 buah tas warna biru yang didalamnya ada 1 buah kotak toples warna wijau berisi 1 buah kotak rokok Sampoerna berisi 25 paket sabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok terbuat dari plastik, lalu dari dalam 1 buah kotak toples warna putih berisi 3 bungkus plastik klip kosong. “Jumlah total sabu berat brutto yang di sita dari Iwan Sengok adalah 72,1 gram,” bebernya. Tak sampai disitu, polisi juga membongkar jaringan bandar sabu lainnya Sandi Sanjaya Alias Kakang. Kakang ditangkap dari Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi-cumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur. “Kakang kita tangkap dari rumah, tepatnya dari dalam kamar mandi,” sebut Rudi. Dari tersangka Kakang, petugas mengamankan barang bukti 1 buah tas sandang warna biru berisi uang sebesar Rp. unit handphone merk Samsung, 1 buah kunci rumah, 1 lembar catatan dan 1 buah buku Note Book. Selain itu, ditemukan juga 1 buah Ban Sepeda motor yang didalamnya ada 5 paket sabu. “Kedua bandar ini adalah bandar besar kota Siantar yang sudah lama kita Target. Kakang dan Iwan Sengok merupakan residivis kasus Narkoba,” pungkasnya. Red
SIANTARNEWS - JAM 14.40 WIB Menanggapi kasus kematian Hotrin Situmorang (42), warga binaan Lapas Siantar yang meninggal dunia di RSUD dr . SIANTAR NEWS - JAM 11.00 WIB Personil Sat Narkoba Siantar menggagalkan transaksi narkoba dibelakang rumah sekitaran Jalan Talun Madear, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan .
METRO,SIANTAR Tiga pelaku pencurian di salah satu rumah kosong di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, berhasil diamankan, Senin 18/7/2022 pagi. Ketiga pelaku masing-masing berinisial IMH 38, MS 34 dan ES 56. Ketiganya juga diketahui residivis kasus narkoba. Menurut keterangan Bhabinkamtibnas Aipda Untung, ketiga pelaku mencuri dirumah kosong yang berada di Jalan Danau Tondano, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur. Aipda Untung dibantu masyarakat setempat yang mengamankan ketiga pelaku tersebut. “Awalnya, saya ditelpon RW untuk melaporkan pencurian itu. Setelah itu, saya bersama warga yang sedang berjaga malam langsung melakukan pengejaran,” kata Untung. Aipda Untung berhasil menemukan para pelaku di depan SPBU Jalan Asahan. Saat itu, ketiga pelaku mengendarai becak sembari membawa barang curiannya. “Pemilik rumah kosong itu sedang berada di Jakarta,” ujar Untung. Saat diinterogasi, sambung Untung, ketiga pelaku mengaku telah mencuri di rumah kosong tersebut. Dari para pelaku, Aipda Untung berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu lemari kaca hias, satu lemari pakaian dan satu karpet. Terpisah, Kapolsek Siantar Timur Iptu Andri Siregar membenarkan adanya kejadian itu. “Ketiga pelaku sudah kita amankan. Pemilik rumah masih di Jakarta. Jadi, belum ada yang membuat laporan. Kita tunggu pemilik rumah pulang dari sana,” jelas Andri.zeg
Seorang kuli bangunan yang menjadi terdakwa di pengadilan Ardy Ramadhan (43) dituntut 6 tahun penjara denda Rp 800 Juta subsider 6 bulan karena kasus narkotika.
SIANTAR, – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan WBP atau narapidana napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa 15/9 sekira pukul WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya, kata sumber tersebut, dikendalikan empat napi. “Masih marak peredaran narkoba. Termasuk ada narkoba tak bertuan yang sering masuk ke Lapas,” kata sumber yang dapat dipercaya. Dikatakannya, pihak Lapas yang berada di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut diminta transparan dalam mengembankan visi misi Lapas agar pemain narkoba tak kebablasan. “Harusnya sesuai visi menjadi penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Saya yakin para pemain narkoba di sana sebagian berlindung sama oknum petugas Lapas sehingga adem ayem,” jelasnya. Ia juga menyebutkan nama keempat napi tersebut, yakni HS alias L, BPP alias F, FRM alias F, dan FC. Ia pun menyebutkan nomor kamar tempat keempatnya ditahan “Keempatnya sudah lama berkuasa dan hanya mereka yang berani menjalankan bisnis haram tersebut. Rasanya, nggak mungkin pihak Lapas nggak tau,” tukasnya, seraya menambahkan keempatnya menjadi penghuni lapas karena kasus penyalahgunaan narkoba. Masih menurut sumber tersebut, saat ini Lapas menjadi pasar empuk bagi mereka yang menjalankan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Apalagi ketika sudah mendapatkan ‘restu’ dari oknum pejabat Lapas. “Saya yakin ada salah satu oknum di sana yang terlibat dan itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Semoga Pak Menkumham Yasona Laoly membaca berita ini, biar tau apa yang terjadi di Lapas Pematangsiantar,” harapnya. Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat dihubungi, Rabu 15/9 sekira pukul WIB via telepon seluler, membantah informasi tersebut. “Hal seperti itu tidak kita benarkan. Baru-baru ini banyak teman-teman wartawan menanyakan hal tersebut, dan itu tidak benar,” tukas Rudi. mat SIANTAR, – Empat Warga Binaan Pemasyarakatan WBP atau narapidana napi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar disebut-sebut menjadi pengendali peredaran narkoba di dalam Lapas tersebut. Namun informasi tersebut langsung dibantah pihak Lapas. Salah seorang sumber, Selasa 15/9 sekira pukul WIB menerangkan, peredaran narkoba di Lapas Pematangsiantar sangat marak. Peredarannya, kata sumber tersebut, dikendalikan empat napi. “Masih marak peredaran narkoba. Termasuk ada narkoba tak bertuan yang sering masuk ke Lapas,” kata sumber yang dapat dipercaya. Dikatakannya, pihak Lapas yang berada di Jalan Asahan Km 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun tersebut diminta transparan dalam mengembankan visi misi Lapas agar pemain narkoba tak kebablasan. “Harusnya sesuai visi menjadi penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Saya yakin para pemain narkoba di sana sebagian berlindung sama oknum petugas Lapas sehingga adem ayem,” jelasnya. Ia juga menyebutkan nama keempat napi tersebut, yakni HS alias L, BPP alias F, FRM alias F, dan FC. Ia pun menyebutkan nomor kamar tempat keempatnya ditahan “Keempatnya sudah lama berkuasa dan hanya mereka yang berani menjalankan bisnis haram tersebut. Rasanya, nggak mungkin pihak Lapas nggak tau,” tukasnya, seraya menambahkan keempatnya menjadi penghuni lapas karena kasus penyalahgunaan narkoba. Masih menurut sumber tersebut, saat ini Lapas menjadi pasar empuk bagi mereka yang menjalankan bisnis peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Apalagi ketika sudah mendapatkan ‘restu’ dari oknum pejabat Lapas. “Saya yakin ada salah satu oknum di sana yang terlibat dan itu bukanlah sesuatu yang mustahil. Semoga Pak Menkumham Yasona Laoly membaca berita ini, biar tau apa yang terjadi di Lapas Pematangsiantar,” harapnya. Sementara itu, Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi saat dihubungi, Rabu 15/9 sekira pukul WIB via telepon seluler, membantah informasi tersebut. “Hal seperti itu tidak kita benarkan. Baru-baru ini banyak teman-teman wartawan menanyakan hal tersebut, dan itu tidak benar,” tukas Rudi. mat
Tersangkaselebgram Aca alias Reva Alexa dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono bersama
METRO,SIANTAR Personel Satuan Reserse Narkoba Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar menangkap tiga pengedar sabu,kamis 28/4/2022. Ketiganya adalah Muhammad Rivai alias Reva 25 dan Muhammad Nurhadi alias Adi 33, warga Lorong Sukadame, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, serta Raycapri Aginta Sinulingga 21, warga Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan menjelaskan,awalnya, polisi menangkap Rivai dari Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba. Saat ditangkap, Rivai hendak bertransaksi sabu. Rivai pun sempat membuang barang bukti sabu ketika melihat kedatangan polisi. Dari Rivai, polisi menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu yang dibalut tisu seberat 0,40 gram, 1 unit handphone merk Oppo, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul bernomor polisi BK 6643 TAG. Kepada polisi, Rivai mengaku, sabu itu diperoleh dari Nurhadi. Polisi pun langsung mencarinya dan berhasil menangkap Nurhadi dari sekitar kediamannya. Dalam penangkapan Nurhadi, polisi menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok Gudang Garam yang di dalamnya terdapat 1 plastik klip berisi 6 paket sabu, 1 plastik klip berisi 3 paket sabu, 1 paket sabu di selipan plastik rokok, dan 1 unit handphone merk Samsung. Seluruh sabu yang ditemukan dari Nurhadi tersebut beratnya 1,81 gram. Tak sampai di situ, Nurhadi pun mengungkapkan, sabu tersebut diperoleh dari Raycapri. Polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Raycapri dari Jalan Cokro, Gang Seika, Kecamatan Siantar Utara. Dari Raycapri, polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok Sampoerna berisi 1 paket sabu seberat 1,3 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, dan 1 unit handphone merk Oppo. Kepada polisi, Raycapri mengaku, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial A. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap A. “Ketiga tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rudi.zeg
PEMATANGSIANTAR- Dalam kurun waktu tiga bulan (januari hingga Maret), Polresta Pematangsiantar berhasil membekuk 65 tersangka narkoba yang melibatkan 41 kasus. Mayoritas para pelaku merupakan wiraswasta. Baca juga: Kapolda Sumut Perketat PPKM Skala Mikro di 6 Wilayah, Perkantoran WFO Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bukti
SIANTAR, – Markas narkoba di Jalan Tusam, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, digerebek Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu 25/8 sekitar pukul WIB. Rumah milik Yudi 25 tersebut diketahui kerap dijadikan lokasi transaksi dan peredaran narkoba. Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan personel Satnarkoba sebelumnya mendapatkan informasi akurat dari warga, sehingga informasi itu ditindaklanjuti. “Setelah berangkat ke lokasi dan dilakukan pengintaian, rumah pelaku langsung digerebek. Kebetulan pelaku saat itu hanya seorang diri di dalam rumah,” terang Rusdi melalui sambungan telepon, Kamis 26/8 sekira jam WIB. Rusdi menjelaskan, ketika personel masuk ke rumah. Yudi ditemukan di dalam kamar. Selanjutnya personel melakukan penggeledahan, termasuk kamar pelaku. “Hasilnya, dari kamar pelaku, tepatnya di dalam koper yang berada di bawah tempat tidur, personel menemukan ganja seberat 3,06 gram yang merupakan milik Yudi,” ungkap Rusdi. Yudi mengakui ganja itu benar miliknya. Namun, dia masih belum mengatakan dari mana asal ganja tersebut. “Hanya mengakui itu miliknya, sehingga dia diborgol, lalu dibawa ke dalam mobil petugas. Selanjutnya, pelaku diboyong ke ruang Satnarkoba Polres Siantar guna menjalani penyidikan lebih lanjut oleh penyidik,” katanya. Selain ditahan, lanjut Rusdi, pelaku juga dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, Rusdi mengatakan kasus itu segera dikembangkan guna mengetahui bandar narkobanya. mat SIANTAR, – Markas narkoba di Jalan Tusam, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, digerebek Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu 25/8 sekitar pukul WIB. Rumah milik Yudi 25 tersebut diketahui kerap dijadikan lokasi transaksi dan peredaran narkoba. Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubag Humas AKP Rusdi Ahya membenarkan personel Satnarkoba sebelumnya mendapatkan informasi akurat dari warga, sehingga informasi itu ditindaklanjuti. “Setelah berangkat ke lokasi dan dilakukan pengintaian, rumah pelaku langsung digerebek. Kebetulan pelaku saat itu hanya seorang diri di dalam rumah,” terang Rusdi melalui sambungan telepon, Kamis 26/8 sekira jam WIB. Rusdi menjelaskan, ketika personel masuk ke rumah. Yudi ditemukan di dalam kamar. Selanjutnya personel melakukan penggeledahan, termasuk kamar pelaku. “Hasilnya, dari kamar pelaku, tepatnya di dalam koper yang berada di bawah tempat tidur, personel menemukan ganja seberat 3,06 gram yang merupakan milik Yudi,” ungkap Rusdi. Yudi mengakui ganja itu benar miliknya. Namun, dia masih belum mengatakan dari mana asal ganja tersebut. “Hanya mengakui itu miliknya, sehingga dia diborgol, lalu dibawa ke dalam mobil petugas. Selanjutnya, pelaku diboyong ke ruang Satnarkoba Polres Siantar guna menjalani penyidikan lebih lanjut oleh penyidik,” katanya. Selain ditahan, lanjut Rusdi, pelaku juga dijerat Undang-undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selanjutnya, Rusdi mengatakan kasus itu segera dikembangkan guna mengetahui bandar narkobanya. mat
FotoInstagram Mohammad Ikhsan Doddyansyah. A A A. JAKARTA - Manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba . Hal ini dikonfirmasi oleh Kanit III Polres Metro Jakarta Barat AKP Laksmana. AKP Laksmana mengatakan Doddy sudah ditetapkan
Le métro de Montréal est l'un des plus sécuritaires du monde, même LE plus sûr, selon le Service de police de la Ville de Montréal. Le réseau n'est pourtant pas à l'abri de la criminalité et des incidents, surtout que le nombre d'agents de surveillance diminue. Voici les stations les plus touchées par rapport à leur texte de Thomas Gerbet Pour consulter la carte sur votre appareil mobile, cliquez ici Nouvelle fenêtre. Au cours des derniers mois, le SPVM a décidé de changer sa stratégie en ciblant en priorité les stations les plus achalandées. Est-ce une bonne idée? Pas nécessairement, selon notre analyse de données. Des stations moins fréquentées sont sujettes à beaucoup de crimes, en proportion. Métro Beaudry 63e sur 68 stations pour l'achalandage, 2e pour la criminalité et les incidentsMétro George-Vanier 68e sur 68 stations pour l'achalandage, 6e pour la criminalité et les incidentsMétro Préfontaine 60e sur 68 stations pour l'achalandage, 4e pour la criminalité et les incidents Nouvelle fenêtre La station de métro Berri-UQAM est de loin la plus fréquentée [près de 13 millions de passages annuels], elle est donc, sans surprise, la plus touchée par les crimes et les incidents, selon les données du SPVM. Les policiers sont intervenus 417 fois en 2013, soit plus d'une fois par jour. Au niveau du crime par personne, on est le métro le plus sécuritaire du monde. » Les crimes violents ont diminué ces dernières années dans le réseau, selon l'inspecteur responsable de la section métro du SPVM, Roger Bélair. Début 2014, la police a fait face à une vague de voleurs à la tire. L'essentiel des crimes, délits et accidents concerne des méfaits, des vols, la lutte contre flânage, les billets d'infraction, les personnes malades ou les objets perdus. Effectifs de sécurité dans le métro 155 inspecteurs de la STM 115 patrouilleurs du SPVM La Société de transport de Montréal STM, qui fait face à des défis financiers, a diminué le nombre d'agents de surveillance dans le réseau. De 170 en janvier 2015, ils sont passés à 155 aujourd'hui. Le syndicat des chauffeurs et la Fraternité des constables et agents de la paix ont dénoncé ces mesures récemment.
2k7Ey. 21 21 125 152 144 77 144 61 283
metro siantar kasus narkoba