Sekilas Info Selamat Datang Di Website Desa Sidomukti Kec. Bolano Kab. Parigi Moutong - selengkapnya... 08 Agustus 2021 admin Dibaca 160 Kali Visi Misi “Menciptakan Tatakelola Pemerintahan yang Amanah, jujur dan Bertanggungjawab dalam rangka mewujudkan Masyarakat Desa Sidomukti yang Maju, Aman, Adil, sehat dan Mandiri” Untuk mencapai Visi diatas, ada beberapa langkah yang akan saya terapkan dan lakukan untuk kepentingan bersama, dan inilah misi saya Melanjutkan Program-Program yang belum terlaksana oleh pemerintah desa Sidomukti periode sebelumnya, sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMDes Desa Sidomukti. Mengoptimalkan Kinerja Perangkat Desa Secara Maksimal sesuai Tugas pokok dan fungsi Perangkat Desa demi tercapainya Pelayanan yang baik bagi Masyarakat. Melaksanakan koordinasi antar mitra kerja bersama dengan badan permusyawaratan desa, serta akan selalu bekerja sama dan bermusyawarah dalam membuat keputusan-keputusan tentang program kerja maupun prioritas pelaksanaan program kerja, juga dalam penetapan peraturan-peraturan desa yang harus dibuat dan dilaksanakan. Meningkatkan kapasitas kelembagaan yang ada di desa sidomukti. Meningkatkan Kualitas kesehatan masyarakat Melaksanakan kegiatan pembangunan yang jujur, baik, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Bagikan artikel ini Kirim Komentar Komentar baru terbit setelah disetujui Admin Peta Desa Produk Hukum Informasi Publik Lapak Arsip Berita Album Galeri Pengaduan Pembangunan Status IDM APBDes 2023 Pelaksanaan PendapatanRp Rp BelanjaRp Rp PembiayaanRp Rp APBDes 2023 Pendapatan Hasil Usaha DesaRp 0,00 Rp Dana DesaRp 0,00 Rp Bagi Hasil Pajak DaerahRp 0,00 Rp Alokasi Dana DesaRp Rp Bagi Hasil Retribusi DaerahRp 0,00 Rp Bunga BankRp 0,00 Rp APBDes 2023 Pembelanjaan Bidang Penyelenggaran Pemerintahan DesaRp Rp Bidang Pelaksanaan Pembangunan DesaRp 0,00 Rp Bidang Pembinaan KemasyarakatanRp 0,00 Rp Bidang Pemberdayaan MasyarakatRp 0,00 Rp Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak DesaRp 0,00 Rp
Visidan Misi Pemerintah Desa Badan Permusyawaratan Desa VISI dan MISI VISI Jalan Pematang Panjang Km. 7 RT. 01 No. 69; sekretariat@ Badan Permusyawaratan Desa . VISI dan MISI . VISI . Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun) Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah PENYAMPAIAN VISI DAN MISI CALON KEPALA DESA PANDEAN PERIODE 2021 - 2027 Administrator 28 Maret 2021 105950 WIB Pandean, Dongko. Bertepatan pada tanggal 28 Maret 2021 dibalai Desa Pandean Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek diadakan acara penyampaian Visi dan Misi Calon Kepala Desa Pandean Periode Th. 2021 -Th. 2027. Dihadiri dari perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan dari tokoh pendidikan, tokoh lansia, BPD Desa Pandean, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pandean. Proses penyampaian Visi dan Misi berjalan sangat baik dan kondusif diawali calon dengan nomor urut 1 bpk. Sunardiono, bpk. Mujito mendapat urutan nmr urut 2 dalam penyampaian Visi Misi, calon nomor urut 3 bpk. Sumarni dan calon nomor urut 4 atau terakhir ibu Aisah menjadi calon terakhir yang menyampaikan Visi Misi Kepala Desa Pandean. Acara selanjutnya adalah tanya jawab dari kelompok perwakilan tokoh yang akan dijawab langsung oleh semua calon Kepala Desa. Rars Untuk lebih lengkapnya bagaimana proses penyampaian Visi dan Misi Calon Kepala Dssa silahkan klik Link berikutA Visi Kepala Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2021-2026 "PURBALINGGA YANG MANDIRI DAN BERDAYA SAING MENUJU MASYARAKAT SEJAHTERA YANG BERAKHLAK MULIA " B. Misi Kabupaten Purbalingga : Menyelenggarakan pemerintahan yang profesional, efektif, inovatif, bersih akuntabel dan demokratis, sehingga mampu memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat; Mendorong kehidupan masyarakat
Jakarta, - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta calon kepala desa cakades agar mengacu pada Sustainable Development Goals SDGs Desa saat menyusun visi dan misi. Hal itu disampaikan saat rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah yang membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pilkades serentak yang akan digelar pada awal 2021. "Ini pas banget dengan momentum yang digelar hari ini terkait dengan Pilkades. Kami berharap ke depan seluruh konten, arah kebijakan pembangunan, visi misi kepala desa itu bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa," kata Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri saat memberikan arahan secara daring, Kamis 12/11/2021. Menurut Gus Menteri, saat ini kades tidak perlu bingung merumuskan arah pembangunan desa karena semuanya sudah tertuang dalam SDGs Desa. Kades hanya perlu menentukan poin mana saja yang akan dijadikan prioritas. Gus Menteri kembali menegaskan, setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan Pilkades 2021. Pertama, semua kandidat harus mempelajari kondisi objektif desa, masalah, potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas SDGs Desa. Selanjutnya, cakades dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi visi dan misi pembangunan desa dengan sehingga warga desa bisa mencermati lebih tajam dan utuh terhadap visi dan misi tersebut. Ketiga, cakades yang terpilih dapat dipastikan mampu menyelesaikan RPJMD dalam waktu tiga bulan setelah penetapan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mampu menghindarkan visi, misi dan RPJMDes dari sekedar replikasi dokumen lain atau copy paste," imbuhnya. Pada kesempatan tersebut, Gus Menteri menjelaskan terkait penggunaan dana desa untuk belanja alat pelindung diri APD dan alat kesehatan lainnya untuk mencegah penularan Covid-19 saat pelaksanaan Pilkades. "Penggunaan dana desa untuk pengadaan APD di dalam pelaksanaan Pilkada sangat diberikan ruang yang cukup, tentu dengan tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk tata cara penganggaran," pungkasnya. Sumber Saksikan live streaming program-program BTV di sini Terima Delegasi Malawi, Sekjen Kemendes Pamerkan SDGs Desa NASIONAL Gus Halim Program Tekad Percepat Pencapaian SDGs Desa NASIONAL Mendes PDTT Dorong Kepemilikan Lahan Transmigran secara Komunal NASIONAL Transmigrasi Diminati, Mendes PDTT Daftar Tunggu Lebih dari KK NASIONAL Mendes PDTT Jejaring Desa ASEAN Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat ASEAN NASIONAL Mendes PDTT Ajak Pemda untuk Adopsi Program RPL Desa NASIONAL VISIdan MISI VISI "Terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabilitas, menuju masyarakat Desa Sriombo yang maju, makmur, dan berkeadilan." Visi dan Misi Bakal Calon Kepala Desa Sriombo Periode 2019-2025. 02 Juli 2021 | 353 Kali PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT JAWA BALI TANGGAL 03-20 JULI 2021. 26 Agustus 2016 | 16.857 Kali Sejarah Desa.Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar menegaskan, visi dan misi calon Kepala Desa Kades harus konkret dan akuntabel dengan mengacu pada arah kebijakan pembangunan desa berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau lebih dikenal dengan Sustainable Development Goals SDG’s. “Kami berharap kedepan, seluruh konten, arah kebijakan pembangunan, visi misi Kepala Desa itu bertumpu atau merujuk pada SDGs Desa. Dengan begitu, maka arah pembangunan desa ke depan akan jelas. Misalnya, desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, serta desa sehat dan sejahtera,” kata Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. Menurut Abdul Halim yang akrab disapa Gus Menteri, saat ini Kepala Desa tidak perlu bingung merumuskan arah pembangunan desa karena semuanya sudah tertuang dalam SDGs Desa. Kepala Desa hanya perlu menentukan poin mana saja yang akan dijadikan prioritas. Gus Menteri kembali menegaskan, setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan sebelum pelaksanaan Pilkades serentak 2021. Yang pertama semua kandidat harus mempelajari kondisi obyektif desa, masalah, potensi dan rekomendasi pembangunan desa, termasuk prioritas SDGs Desa. Selanjutnya, calon Kepala Desa dapat menggunakan prioritas SDGs Desa sebagai substansi visi dan misi pembangunan desa sehingga warga desa bisa mencermati lebih tajam dan utuh terhadap visi dan misi tersebut. Catatan Gus Menteri yang ketiga adalah, calon Kepala Desa yang terpilih dapat dipastikan mampu menyelesaikan RPJMDes dalam waktu tiga bulan setelah penetapan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Dan yang tidak kalah pentingnya adalah mampu menghindarkan visi, misi dan RPJMDes dari sekedar replikasi dokumen lain atau copy paste,” imbuhnya. Di sisi lain, ia juga menegaskan tujuan-tujuan dalam SDGs harus senantiasa diwarnai dengan tujuan ke-18 dalam SDGs Desa yakni Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif. “Tujuan 18 itu artinya seluruh tatanan perencanaan pembangunan desa tidak boleh keluar dari akar budaya masyarakat setempat,” pungkasnya.*
VISITerbangunnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik Dan Bersih Guna Mewujudkan Desa Tonggolobibi Yang Adil, Makmur, Sejahtera dan Bermartabat, serta Memajukan Desa dibidang Ekonomi Pembangunan. Untuk mewujudkan Visi tersebut, maka tentunya harus ada Misi yang harus dilaksanakan oleh kami yaitu : MISI fh5Xrr. 79 27 39 118 69 35 427 375 118